Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Suap, Dirut Inhutani V Minta Mobil Rp2,3 Miliar agar Izin Terbit

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:14:00 WIB
Jadi Tersangka Suap, Dirut Inhutani V Minta Mobil Rp2,3 Miliar agar Izin Terbit
Direktur Utama (Dirut) Inhutani V, Dicky Yuana Rady jadi tersangka suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Ia sempat meminta dibelikan mobil Rp2,3 miliar agar izin pihak swasta bisa terbit. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada saat bersamaan, Saudara ADT mengantarkan uang senilai 189.000 dolar Singapura dari Saudara DJN untuk Saudara DIC di Kantor Inhutani," tambahnya. 

Atas rangkaian peristiwa tersebut ungkap Asep, pada 13 Agustus 2025, pihaknya mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Termasuk ADT (Aditya) di Bekasi beserta barang bukti 1 unit kendaraan roda empat dan DIC (Dicky) di Jakarta dengan barang bukti uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, dan 1 unit kendaraan roda empat," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut