Jadi Tersangka Suap, Dirut Inhutani V Minta Mobil Rp2,3 Miliar agar Izin Terbit
Dicky kemudian menyetujui permintaan PT PML terkait perubahan RKUPH pada November 2024 terkait pengelolaan hutan tanaman yang terdaftar 42 dan 46. Lalu, pada Februari 2025, Dicky kemudian menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT INH, yang di dalamnya juga mengakomodir kepentingan PT PML.
Djunaidi pun meminta Sudirman selaku staf PT PML membuat bukti setor yang direkap dengan nilai Rp3 miliar dan Rp4 miliar dari PT PML kepada PT INH. Adanya laporan tersebut membuat laporan keuangan PT INH berubah dari merah ke hijau dan membuat posisi Dicky aman.
"SUD (Sudirman) lalu menyampaikan kepada DJN (Djunaidi) bahwa PT PML sudah mengeluarkan dana Rp21 miliar kepada PT INH untuk modal pengelolaan hutan," ucapnya.
Asep menambahkan, Dicky dan Djunaidi bertemu di salah satu lapangan golf di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Dicky meminta mobil kepada Djunaidi.
"Kemudian pada Agustus 2025, DJN (Djunaidi) melalui ADT (Aditya - staf perizinan SB Group) menyampaikan kepada DIC (Dicky) bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh Saudara DJN," tuturnya.