Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani
Advertisement . Scroll to see content

Ini 8 Rekomendasi Komnas HAM Hasil Investigasi Konflik Pulau Rempang

Sabtu, 23 September 2023 - 12:18:00 WIB
Ini 8 Rekomendasi Komnas HAM Hasil Investigasi Konflik Pulau Rempang
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan 8 rekomendasi atas hasil investigasi konflik sengketa agraria Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Rekomendasi tersebut berdasarkan temuannya yang mengarah pada dugaan pelanggaran HAM.

"(Kami) Meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai PSN berdasarkan Permenko RI Nomor 7 tahun 2023," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Rekomendasi kedua, Komnas HAM meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) untuk tidak menerbitkan dahulu Hak Penggunaan Lahan (HPL) lantaran proses sengketa lokasi tersebut belum mengindikasikan kejelasan (clear and clean).

"Merekomendasikan Menteri ATR BPN untuk tidak menerbitkan HPL di lokasi Pulau Rempang mengingat lokasi belum clear and clean," ujarnya.

Rekomendasi ketiga, Komnas HAM meminta penggusuran harus sesuai dengan prinsip-prinsip HAM sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (KIHESB) jo. Komentar Umum Nomor 7 tentang KIHESB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut