Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Ini 8 Rekomendasi Komnas HAM Hasil Investigasi Konflik Pulau Rempang

Sabtu, 23 September 2023 - 12:18:00 WIB
Ini 8 Rekomendasi Komnas HAM Hasil Investigasi Konflik Pulau Rempang
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Adapun sisa kelima rekomendasi sebagai berikut:

- Pemerintah harus melakukan dialog dan sosialisasi yang memadai dengan cara pendekatan kultural dan humanis atas rencana pengembangan dan relokasi sebagai dampak pembangunan PSN;

- Terkait dengan penolakan masyarakat Pulau Rempang untuk direlokasi, Negara tidak boleh melanggar hak atas tempat tinggal yang layak, baik melalui tindakan maupun kebijakan yang diambil, baik tingkat lokal maupun nasional. Kebijakan Negara tidak boleh diskriminatif dan menimbulkan pembatasan tanpa dasar hukum yang sah, eksklusif dan tidak proporsional. Negara tidak boleh melakukan relokasi paksa (forced evictions) yang merupakan bentuk pelanggaran HAM;

- Tidak menggunakan cara kekerasan dengan pelibatan aparat berlebih (excessive use of power) dalam proses relokasi dan proses pembangunan kawasan Pulau Rempang Eco City;

- Kepolisian agar mempertimbangkan menggunakan keadilan restoratif dalam penanganan proses pidana kasus Pulau Rempang;

- Kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, disabilitas, masyarakat adat harus dilindungi dari kekerasan dan lainnya di Pulau Rempang.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah bersama tokoh adat dan masyarakat Pulau Rempang telah menemukan solusi untuk menyelesaikan konflik teekait Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kawasan industri dan pariwisata. 

"Gimana solusinya adalah alhamdulillah sudah kita dapatkan dimana hak-hak rakyat tetap kita jaga, hak kultural rakyat sebagai anak asli juga kita hargai," kata Bahlil dalam video yang diterima iNews.id, Selasa (19/9/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut