Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka dari Tanah Suci, Dokter Petugas Haji asal Baubau Meninggal Diduga Kelelahan
Advertisement . Scroll to see content

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

Selasa, 09 Juni 2026 - 01:30:00 WIB
1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, bertemu perwakilan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, bertemu perwakilan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) yang mengadukan nasib 1.023 calon dokter dari 38 perguruan tinggi negeri dan swasta yang hingga kini belum memperoleh sertifikat profesi dokter.

Menurut Amiruddin, para calon dokter tersebut telah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran dan bahkan sebagian telah menyelesaikan program koas, tetapi belum dapat memperoleh sertifikat profesi akibat adanya perubahan kebijakan di sektor pendidikan tinggi.

"Republik ini masih membutuhkan banyak dokter. Di sisi lain, ada lebih dari seribu calon dokter yang nasibnya saat ini terkatung-katung karena belum mendapatkan kepastian terkait sertifikat profesinya," katanya di Komnas HAM, Senin (8/6/2026). 

Dia menilai persoalan tersebut perlu segera ditelusuri karena berpotensi merugikan para calon dokter yang telah menyelesaikan sebagian besar tahapan pendidikan. Apabila mereka harus kembali ke kampus, muncul persoalan baru terkait status akademik dan masa studi yang telah berakhir.

Komnas HAM, lanjut Amiruddin, akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga yang berwenang di bidang pendidikan tinggi dan kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut