Hari Perempuan Internasional, Partai Perindo Kawal Terus RUU TPKS dan Perjuangkan Perlindungan Perempuan
"Selain itu, kami menandai ajakan untuk bertindak atas percepatan kesetaraan gender," ujar Ratih yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.
Belum Ada Putusan dari Pimpinan DPR, Baleg Batal Bahas RUU TPKS di Masa Reses
Menurut Ratih, perempuan di era kekinian sangatlah berbeda dari zaman dahulu. Kini, tampak jelas kaum perempuan mulai bangkit dan menempati posisi-posisi penting dalam dunia bisnis, politik dan pemerintahan.
"Ini membuktikan kalau kaum perempuan layak diperhitungkan," ungkap Ratih.
Video RUU TPKS Tidak Mengatur Hukuman Kebiri Kimia, Ini Alasannya
Di sisi lain, kata Ratih, kaum perempuan juga memiliki kecerdasan dan kepiawaian yang layak dibanggakan, tanpa melupakan kodrat mereka sebagai seorang wanita, ibu dan istri.
Apalagi di masa pandemi saat ini, banyak sekali kaum perempuan yang menjadi penyelamat finansial keluarga.
Ini 7 Usulan Pemerintah dalam RUU TPKS, Ada soal Perkawinan Paksa
"Itu harus kita hormati dan hargai. Janganlah lagi memandang sebelah mata, keputusan kaum perempuan patut diperhitungkan dan sudah bisa setara dengan kaum laki-laki," tegas Ratih.
Editor: Faieq Hidayat