Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajukan Praperadilan, Eks Menag Yaqut: Bukan Melawan Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yaqut soal Kasus Kuota Haji: Kebenaran Pasti Menemukan Jalannya Sendiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:24:00 WIB
Gus Yaqut soal Kasus Kuota Haji: Kebenaran Pasti Menemukan Jalannya Sendiri
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir secara langsung dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2026). (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan pihaknya sebelumnya melihat respons KPK yang menyatakan siap menghadapi permohonan praperadilan tersebut.

“Kita kan melihat respon dari KPK pas kita mengajukan permohonan ini. Dan mereka sebegitu yakinnya mengatakan bahwa mereka sesuai dengan prosedur dan mereka siap. Tapi kan fakta hari ini kita lihat mereka yang menunda,” kata Melissa.

Meski demikian, dia menyatakan tetap menghargai hak KPK untuk tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.

“Tentu kami juga akan memastikan proses kedepan ini berjalan dengan baik, dengan transparan,” harap Melissa.

Mellissa berharap hakim tunggal dapat memeriksa perkara secara jernih dan prosedural. Mellisa menyinggung ketentuan dalam KUHAP baru yang memasukkan penetapan tersangka sebagai bagian dari upaya paksa.

“Di dalam KUHAP yang baru ini sudah masuk ke dalam upaya paksa penetapan tersangka. Jadi betapa besar efeknya penetapan tersangka ini jika penegak hukum tidak memegang teguh prosedur yang diatur oleh undang-undang ini akan menjadi persoalan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut