Gugatan soal Ijazah Jokowi ke PTUN Jakarta Kandas, Bonatua Silalahi: Saya Kecewa
Dia menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan menerbitkan SK penetapan calon presiden untuk Jokowi pada 2014 dan 2019. Menurutnya, keputusan itu membuat Jokowi dapat maju hingga menjadi presiden.
Relawan Jokowi Semprot Bonatua: Kenapa Tidak Meneliti Ijazah Mantan Presiden Lain?
Dia juga menyinggung Pasal 73 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Pasal 5 Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2008. Menurut Bonatua, kedua beleid tersebut mengatur legalisasi ijazah atau dokumen harus mencantumkan tanggal.
"Saya sedikit kecewa mendengar dismissal tadi, jelas-jelas sudah perbuatan melanggar hukum, ada Undang-undangnya ada buktinya, tak satupun legalisir itu bertanggal dan itu sah saya dapat dari KPU," ucap Bonatua.
Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat
Meski kecewa, Bonatua mengaku tidak akan berhenti menelusuri keberadaan ijazah Jokowi.
"Seharusnya mereka (hakim) memberi solusi, ini perbuatan melawan hukum kita adilkan, nanti direkomendasikan kemana-mana. Seharusnya begitu seorang yang negarawan," tegas dia.
Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka
Editor: Rizky Agustian