Geledah Kantor Sudin Pendidikan Jakbar, Penyidik Kejaksaan Sita Dokumen Tiga Koper
Senin, 24 Mei 2021 - 19:02:00 WIB
"Penggeledahan hari ini berkaitan dengan penyidikan kita terkait penyalahgunaan penggunaan dana BOP 2018. Kami geledah mengenai dokumen dan perangkat yang digunakan saat kegiatan tersebut," ujar Reopan di lokasi, Senin (24/5/2021).
Dia menyampaikan, proses penggeledahan berlangsung lancar, tanpa ada hambatan. "Sangat kooperatif kasudinnya kita dampingi dengan kabag hukum Wali Kota jadi sangat kooperatif," ucapnya.
Dalam kasus itu Kejari Jakbar telah menetapkan dua tersangka, berinsial W selaku mantan Kepala Sekolah SMK 53 Jakbar dan MF staf Sudin Pendidikan Jakbar I.
Editor: Kurnia Illahi