Geledah Kantor Sudin Pendidikan Jakbar, Penyidik Kejaksaan Sita Dokumen Tiga Koper
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) menggeledah Kantor Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakbar Wilayah I, Senin (24/5/2021). Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Ajaran 2018 di SMKN 53 Jakbar senilai Rp7,8 miliar.
Pantauan di lokasi, penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB. Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Reopan Saragih memantau langsung proses penggeledahan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama empat jam itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dalam tiga koper. Selain itu penyidik juga menyita satu Central Prosesing Unit (CPU).