KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan rumah Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS) di Indramayu. Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (2/4/2026).
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Selasa (7/4/2026).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap terkait proyek ijon yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dkk.
Budi menyebutkan, barang bukti yang disita itu nantinya akan didalami oleh penyidik. Termasuk mengonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Pramono Soroti Konflik Timur Tengah: Perang Tak akan Lama jika Ukhuwah Islamiyah Berjalan
"Tentu dokumen-dokumen catatan itu dibutuhkan oleh penyidik untuk nanti didalami dikonfirmasi dalam pemeriksaan kepada para pihak, termasuk terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada saudara ONS ya untuk menerangkan temuan-temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut," ujarnya.