Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Minta Kemenhut Siaga Karhutla, Ingatkan Titik Panas Mulai Terdeteksi di Riau
Advertisement . Scroll to see content

Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 202 Reptil Dilindungi, WN Rusia Jadi Tersangka

Jumat, 03 April 2026 - 16:11:00 WIB
Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 202 Reptil Dilindungi, WN Rusia Jadi Tersangka
Gakkum Kemenhut menggagalkan penyelundupan 202 reptil dilindungi ke Dubai, UEA. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai perdagangan ilegal yang semakin kompleks,” ujar Dwi.

Selain penindakan, kata dia, pemerintah juga terus mendorong upaya konservasi melalui perlindungan habitat, pengawasan peredaran satwa, serta kerja sama lintas sektor dan internasional. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga populasi satwa liar sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia.

"Partisipasi publik penting dalam mendukung konservasi termasuk melaporkan aktivitas ilegal dan tidak membeli satwa dilindungi, menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem. Kemenhut memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan terhadap satwa liar akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut