Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Tak Hadir di Hakordia 2023 meski Sudah Diundang KPK

Selasa, 12 Desember 2023 - 14:42:00 WIB
Firli Bahuri Tak Hadir di Hakordia 2023 meski Sudah Diundang KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Riyan Rizky Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

Meski telah diundang, Firli tampak tidak datang dalam perayaan Hakordia 2023 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPK kata Ali, tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Firli.

“Sejauh ini yang kami lihat beliaunya tidak hadir di tempat ini. Kalau untuk pimpinan dan dewan pengawas KPK semuanya hadir ada,“ ucapnya.

Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara. Dia pun telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/9/2023).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut