Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Kumpul Keluarga

Rabu, 20 Juli 2022 - 08:23:00 WIB
Fakta-Fakta Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Kumpul Keluarga
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat (Foto Kemenkumham).
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan kasus penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab, Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara. Namun Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Habib Rizieq menjadi 2 tahun penjara.

2. Habib Rizieq Memenuhi Syarat Dapat Hak Remisi

Rika menambahkan, Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.

3. Habib Rizieq Langsung Berkumpul dengan Keluarga

Habib Rizieq Shihab akan berkumpul dengan keluarga di Megamendung, Bogor. Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diketahui bebas bersyarat pada hari ini. 

Namun sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan.

"Langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak)," ujar Pengacara Habib Rizieq Shihab  Aziz Yanuar, Rabu (20/7/2022).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut