Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua
Advertisement . Scroll to see content

Enam Laskar FPI Tewas Ditembak, Komnas HAM Targetkan Investigasi Sebulan Selesai

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:23:00 WIB
Enam Laskar FPI Tewas Ditembak, Komnas HAM Targetkan Investigasi Sebulan Selesai
Jenazah anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Petamburan untuk disemayamkan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Kejar-kejaran terjadi sepanjang 200-300 meter, namun mobil polisi tertinggal jauh karena terhalang truk yang melintas. Mobil polisi melanjutkan pengejaran.

Adegan lalu berlanjut ke TKP 3, yakni Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sedikitnya ada 31 adegan di TKP ini.  Mobil Chevrolet milik Laskar FPI masuk ke rest area, namun terhalang mobil Corolla saat ke luar rest area dan terhenti. Saat itu polisi turun dan mengepung mobil Laskar FPI dan meminta empat orang turun dari mobil tiarap.

Polisi kemudian menggeledah mobil Laskar FPI dan menemukan senjata api, celurit, tongkat kayu hingga ketapel. Selanjutnya, barang tersebut dibawa ke dalam mobil polisi. Saat itu terlihat dua orang Laskar FPI lainnya di dalam mobil itu terluka saat baku tembak dengan polisi di TKP sebelumnya.

Kedua Laskar FPI yang terluka dibawa dengan mobil Avanza milik polisi. Sedangkan, empat orang Laskar FPI lainnya dibawa menggunakan mobil Daihatsu Xenia milik polisi. Sementara mobil Chevrolet Spin milik Laskar FPI diderek.

Kemudian di TKP 4 atau terakhir, yaitu KM 51+200. Sedikitnya ada 14 adegan di lokasi ini. Polisi menampilkan empat Laskar FPI yang dibawa menggunakan Daihatsu Xenia mencoba merebut senjata polisi. Upaya perebutan senjata itu dilawan oleh polisi dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut