Eks Wamenaker Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana menanyakan kelanjutan permohonan Bobby kepada jaksa.
Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
"Bisa dijelaskan bagaimana selanjutnya," kata Hakim Nur Sari di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
Mendengar hal tersebut, jaksa menyatakan pihaknya sudah menerima surat dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait tindak lanjut permohonan Bobby pada 17 April lalu. Dalam surat itu, intinya permohonan Bobby tidak dikabulkan.
"Sehubungan dengan permintaan permohonan penetapan saksi mahkota atas nama tersangka terdakwa Irvian Bobby Mahendra, dalam surat yang ditujukan kepada kami, ada beberapa memang syarat formil yang belum dapat kita penuhi," kata jaksa.
"Sehingga intinya dalam surat balasan yang ditujukan kepada kami itu adalah terkait dengan permohonan tersebut belum dapat dikabulkan. Intinya itu Yang Mulia," sambung jaksa.
Editor: Puti Aini Yasmin