Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi
Diketahui, KPK secara resmi mengumumkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Penetapan tersangka ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BPK pada Rabu (10/6/2026).
Salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison (EDS). Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Edison diduga menyuap Rp1,6 miliar untuk mengondisikan laporan hasil pemeriksaan BPK. Suap diduga diberikan lantaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mendapati nilai melebihi batas materialitas dalam laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Editor: Rizky Agustian