Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:56:00 WIB
Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 24 Februari 2026. Gugatan tersebut dilayangkan untuk melawan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang dilihat Rabu (11/2/2026), perkara tersebut terdaftar dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," dilansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Selatan yang dilihat Rabu (11/2/2026).

Permohonan praperadilan itu diajukan pada Selasa 10 Februari 2026. Adapun sidang perdana pada 24 Februari dijadwalkan berlangsung di ruang sidang 02 pada pukul 10.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut