Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Susul Mantan Bupati

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:50:00 WIB
Eks Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Susul Mantan Bupati
Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur Subandri Bachri resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Foto: MPI/Ira W)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Dugaan korupsi proyek pembangunan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur terus menyeret pejabat. Setelah sang mantan bupati, kini giliran eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur Subandri Bachri resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Subandri ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 senilai Rp6,8 miliar. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung mengantongi alat bukti kuat yang memberatkannya.

“Saudara S (Subandri) pada tahun 2022 menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Lampung Timur merangkap pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen,” ujar Kasidik Bidang Pidsus Kejati Lampung Masagus Rudy, Senin (16/6/2025) malam.

Masagus menjelaskan, Subandri diduga melakukan persekongkolan dalam proses pengadaan. Dia diduga memenangkan perusahaan tertentu secara tidak sah.

“Hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa,” kata Masagus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut