Ekonom Ungkap Perjanjian Tarif Dagang Bisa Untungkan RI meski Dibatalkan Mahkamah Agung AS
Senin, 23 Februari 2026 - 15:33:00 WIB
Saat ini perjanjian dagang yang disepakati Indonesia dan AS masih diproses lebih lanjut di masing-masing negara. Indonesia dan AS memiliki masa konsultasi selama 60 hari untuk berkoordinasi dengan institusi terkait di dalam negeri masing-masing.
Bila proses tersebut berjalan lancar, Fithra optimistis ART dapat mendorong perekonomian Indonesia.
"Indonesia sedang menulis bab barunya dengan langkah yang tenang, terukur, dan berpijak pada kalkulasi yang rasional," katanya.
Editor: Aditya Pratama