Ekonom Ungkap Perjanjian Tarif Dagang Bisa Untungkan RI meski Dibatalkan Mahkamah Agung AS
Selain menjaga daya saing produk Indonesia di pasar ekspor, menurut Fithra, perjanjian dagang dengan AS juga menjaga kelangsungan hidup jutaan pekerja di sektor industri padat karya.
"Tarif membuka ruang kompetitif. Investasi mengisi ruang itu dengan mesin, tenaga kerja, dan teknologi. Ekspor meningkat, lapangan kerja tercipta, PDB tumbuh, inflasi tetap terkendali," ucapnya.
Saat ini perjanjian dagang yang disepakati Indonesia dan AS masih diproses lebih lanjut di masing-masing negara. Indonesia dan AS memiliki masa konsultasi selama 60 hari untuk berkoordinasi dengan institusi terkait di dalam negeri masing-masing.
Bila proses tersebut berjalan lancar, Fithra optimistis ART dapat mendorong perekonomian Indonesia.
"Indonesia sedang menulis bab barunya dengan langkah yang tenang, terukur, dan berpijak pada kalkulasi yang rasional," katanya.
Editor: Aditya Pratama