Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjanjian Dagang RI-AS Berpotensi Berubah, Tarif Produk Unggulan Diminta Tetap 0 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Ekonom Ungkap Perjanjian Tarif Dagang Bisa Untungkan RI meski Dibatalkan Mahkamah Agung AS

Senin, 23 Februari 2026 - 15:33:00 WIB
Ekonom Ungkap Perjanjian Tarif Dagang Bisa Untungkan RI meski Dibatalkan Mahkamah Agung AS
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Foto: @sekretariat.kabinet/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menjaga daya saing produk Indonesia di pasar ekspor, menurut Fithra, perjanjian dagang dengan AS juga menjaga kelangsungan hidup jutaan pekerja di sektor industri padat karya.  

"Tarif membuka ruang kompetitif. Investasi mengisi ruang itu dengan mesin, tenaga kerja, dan teknologi. Ekspor meningkat, lapangan kerja tercipta, PDB tumbuh, inflasi tetap terkendali," ucapnya. 

Saat ini perjanjian dagang yang disepakati Indonesia dan AS masih diproses lebih lanjut di masing-masing negara. Indonesia dan AS memiliki masa konsultasi selama 60 hari untuk berkoordinasi dengan institusi terkait di dalam negeri masing-masing. 

Bila proses tersebut berjalan lancar, Fithra optimistis ART dapat mendorong perekonomian Indonesia. 

"Indonesia sedang menulis bab barunya dengan langkah yang tenang, terukur, dan berpijak pada kalkulasi yang rasional," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut