Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Markas Judol Jaringan China–Kamboja, Tangkap 22 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Sindikat Judol Jaringan China-Kamboja Raup Ratusan Miliar dalam Setahun

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:02:00 WIB
Duh! Sindikat Judol Jaringan China-Kamboja Raup Ratusan Miliar dalam Setahun
Sindikat judol jaringan China dan Kamboja meraup untung ratusan miliar rupiah dala dalam kurun waktu satu tahun beroperasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi dan dari kegiatan judol tersebut para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun waktu satu tahun," ucapnya.

Dalam kasus itu, Bareskrim mengamankan pelaku yakni RA, DN, AN selaku pengelola server marketing judol, NKP administrasi keuangan hingga puluhan operator dengan inisial SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D. AVP, JF, RNH dan SA.

Para tersangka diamankan di sejumlah tempat berbeda seperti, di sebuah rumah di daerah Cibubur Country, Cluster Cotton Field, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lalu, dua rumah di Jalan H Harun IV Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Selanjutnya, dua rumah di Perumahan Villa Tangerang Regency Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni 354 ponsel berbagai merek, 1 unit mobil, 23 unit komputer beserta CPU, 1 unit modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, 5 buku tabunhan, 18 kartu ATM, 8 buah laptop, 9 buah flashdisk, 11 unit router wifi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut