Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi Undang-Undang
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui 9 Anggota KPI 2026-2029, Ini Daftarnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:07:00 WIB
DPR Setujui 9 Anggota KPI 2026-2029, Ini Daftarnya
Rapat Paripurna ke-26 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (21/7/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, tiga calon disiapkan sebagai penggantian antarwaktu atau PAW dengan urutan:

1. Ahmad Farikul Badi'
2. Suciati Eka Chandrasari
3. Henry Sianipar

"Kepada sembilan calon terpilih tersebut, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia secara profesional dan bertanggung jawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu," kata Sukamta.

"Berdasarkan hal tersebut, kami mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna mendapatkan penetapan sebagai anggota KPI Pusat periode 2026-2029," pungkasnya.

Merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan para peserta rapat.

"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan sembilan orang calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih dan tiga orang calon pengganti antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama yang tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut