DPR Setujui 9 Anggota KPI 2026-2029, Ini Daftarnya
Selain itu, tiga calon disiapkan sebagai penggantian antarwaktu atau PAW dengan urutan:
1. Ahmad Farikul Badi'
2. Suciati Eka Chandrasari
3. Henry Sianipar
"Kepada sembilan calon terpilih tersebut, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia secara profesional dan bertanggung jawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu," kata Sukamta.
"Berdasarkan hal tersebut, kami mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna mendapatkan penetapan sebagai anggota KPI Pusat periode 2026-2029," pungkasnya.
Merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan para peserta rapat.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan sembilan orang calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih dan tiga orang calon pengganti antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama yang tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju.
Editor: Rizky Agustian