DPR Setujui 9 Anggota KPI 2026-2029, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) mengesahkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2026-2029. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (21/7/2026).
Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI 2026-2029. Hal itu sebaimana yang diatur Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman," ujar Sukamta saat memaparkan hasil uji kelayakan.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya menggelar rapat secara tertutup pada 15 Juli 2026. Berdasarkan musyawarah untuk mufakat, Komisi I DPR menetapkan hasil 9 anggota KPI periode 2026-2029 yakni:
1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samanta
4. Widi Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizqi Monarsih
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan
Selain itu, tiga calon disiapkan sebagai penggantian antarwaktu atau PAW dengan urutan:
1. Ahmad Farikul Badi'
2. Suciati Eka Chandrasari
3. Henry Sianipar
"Kepada sembilan calon terpilih tersebut, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia secara profesional dan bertanggung jawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu," kata Sukamta.
"Berdasarkan hal tersebut, kami mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna mendapatkan penetapan sebagai anggota KPI Pusat periode 2026-2029," pungkasnya.
Merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan para peserta rapat.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan sembilan orang calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih dan tiga orang calon pengganti antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama yang tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju.
Editor: Rizky Agustian