Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi Undang-Undang
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui 9 Anggota KPI 2026-2029, Ini Daftarnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:07:00 WIB
DPR Setujui 9 Anggota KPI 2026-2029, Ini Daftarnya
Rapat Paripurna ke-26 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (21/7/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) mengesahkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2026-2029. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (21/7/2026).

Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI 2026-2029. Hal itu sebaimana yang diatur Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman," ujar Sukamta saat memaparkan hasil uji kelayakan.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya menggelar rapat secara tertutup pada 15 Juli 2026. Berdasarkan musyawarah untuk mufakat, Komisi I DPR menetapkan hasil 9 anggota KPI periode 2026-2029 yakni:

1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samanta
4. Widi Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizqi Monarsih
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut