Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sepakati Pembagian Kuota Haji di Kabupaten/Kota Ditetapkan Menteri, Bukan Gubernur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:22:00 WIB
DPR Sepakati Pembagian Kuota Haji di Kabupaten/Kota Ditetapkan Menteri, Bukan Gubernur
Ilustrasi pembagian kuota haji di kabupaten/kota ditetapkan oleh menteri dan bukan menteri. (Foto: IG Prabowo)
Advertisement . Scroll to see content

a. proporsi jumlah penduduk Muslim antarprovinsi; atau
b. proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antarprovinsi.

(3) Gubernur dapat membagi dan menetapkan kuota haji provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke dalam kuota haji kabupaten/kota didasarkan pada pertimbangan:

a. proporsi jumlah penduduk Muslimkabupaten/kota; atau
b. proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji di setiap kabupaten/ kota.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut