Dokter Piprim Klaim Mutasi ke RSUP Fatmawati Upaya Pembungkaman IDAI
Dengan kata lain, kata dr Azhar, itu menegaskan bahwa pemecatan dr Piprim tidak ada kaitannya dengan tuntutan kolegium dan protes soal mutasinya.
"Dia boleh saja protes, tapi tetap harus masuk kerja, dong," tambahnya.
Dokter Azhar Jaya melanjutkan, pemecatan dr Piprim tidak dilakukan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sendiri. Ini sekaligus membantah pernyataan dr Piprim yang viral di Instagram.
"Proses ini bukan diputuskan Pak Menkes, tapi merupakan proses yang sudah mulai dari bawah dan sesuai prosedur," kata dr Azhar Jaya.
"Yaitu Dirut Fatmawati dan saya sebagai Dirjen Keslan yang meminta kepada Pak Menkes untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat dengan pemberhentian tidak hormat tidak atas permintaan sendiri," tambahnya.
Dirjen Keslan itu pun menegaskan sekali lagi bahwa pemecatan dr Piprim sudah sesuai prosedur. "Saya sebagai Dirjen Keslan siap mempertanggungjawabkan proses ini," tegas dr Azhar Jaya.
Editor: Muhammad Sukardi