Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya
Advertisement . Scroll to see content

Ditanya soal Pemeriksaannya di KPK, Menkumham Yasonna: Nantilah

Selasa, 25 Juni 2019 - 11:49:00 WIB
Ditanya soal Pemeriksaannya di KPK, Menkumham Yasonna: Nantilah
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (25/6/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/6/2019). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Yasonna tiba di Gedung KPK pukul 10.13 WIB. Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu enggan berkomentar ketika dikonfirmasi seputar pemanggilannya hari ini di KPK.

"Nantilah," ujar Yasonna singkat sembari memasuki Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Yasonna ada tiga saksi lagi yang dipanggil terkait kasus yang sama. Mereka yaitu mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Taufiq Effendi serta mantan aggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut