Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa KPK, Istri Nurhadi Dicecar Proses Sewa Rumah Persembunyian Suami di Simprug Jaksel

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:44:00 WIB
Diperiksa KPK, Istri Nurhadi Dicecar Proses Sewa Rumah Persembunyian Suami di Simprug Jaksel
Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, bulan yang sama, Nurhadi bersama istri serta keluarganya menempati rumah tersebut. Setelah proses pemantauan, Juni 2020 KPK kemudian mendatangi rumah itu untuk menangkap Nurhadi dan Rezky.

Saat tiba di lokasi, Ferdy telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner Hitam dengan pelat nomor kendaraan diduga palsu terparkir di luar pintu gerbang rumah bersiap menjemput Rezky bersama keluarganya.

Saat tim mendekati mobil tersebut, Ferdy langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi mobil yang dikendarainya dan menghilang ke arah Senayan. Tim KPK kembali ke arah rumah tersebut dan berhasil menangkap Nurhadi beserta Rezky di dalam rumah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut