MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Ashari, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, yang diduga melecehkan santriwati dihukum maksimal. MUI menilai tindakan itu merupakan kejahatan serius ini tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mirisnya tindakan keji, tidak bermoral ini dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi, membimbing, dan memberi contoh teladan," kata Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma'rifah dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Putri Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma'ruf Amin ini mendorong pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan atau pesantren. Pencegahan dapat dilakukan dengan bersikap tegas dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan perbuatan seksual dalam bentuk apa pun.
"Bersikap tegas dan tidak mentolerir segala bentuk perbuatan kekerasan seksual dan perbuatan asusila dalam bentuk apapun karena kejahatan serius yang harus diproses hukum. Jangan dinormalisasikan dan ada kompromi, apalagi dibiarkan," tegasnya.