Diadukan Faizal Assegaf ke Polisi, Ini Reaksi Jubir KPK Budi Prasetyo
Faizal melaporkan Jubir KPK atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Dia menerangkan, pada 8 April 2026 lalu dirinya melihat adanya pemberitaan di media nasional tentang pernyataan Jubir KPK, Budi Prasetyo. Budi menyatakan, KPK memeriksa Faizal Assegaf terkait dugaan telah menerima barang dan fasilitas dari Bea Cukai.
Faizal pun merasa telah dicemarkan nama baiknya sehingga mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.
Dia mengakui, dirinya memang pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 April 2026 lalu. Di situ, katanya, hanya ada 5 pertanyaan yang dilayangkan padanya dan dia telah menjawabnya.
"Pada tanggal 7 April saya dipanggil untuk diminta keterangan, klarifikasi dan diajukan 5 pertanyaan," kata dia.
"Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan (di KPK), Juru Bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Pak Faizal Assegaf dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," imbuhnya.
Editor: Reza Fajri