Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Terima Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Senin, 30 September 2024 - 20:11:00 WIB
Dewas KPK Terima Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Bea Cukai Eko Darmanto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku telah menerima laporan soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Laporan itu pun saat ini dipelajari oleh Dewas.

“Sudah diterima, dipelajari masih, ya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan, Senin (30/9/2024).

Soal kapan Alexander Marwata akan dipanggil, Tumpak hanya menyebutkan laporan tersebut masih dipelajari.

“(Kapan dipanggil) ya nanti, dipelajari masih,” ujar dia.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho turut membenarkan laporan tersebut sudah diterima. Saat ini, lanjut dia, laporan tersebut tengah diproses.

“Laporan sudah diterima, sedang diproses sesuai dengan probis (proses bisnis) yang ada di Dewas,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut