Dewas Jatuhkan Sanksi Berat ke Karutan dan Koordinator Kamtib Rutan KPK terkait Pungli
“Merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan guna penjatuhan hukuman disiplin kepada terperiksa,” tuturnya.
Kasus Pungli Rutan, KPK Gelar Pemeriksaan Disiplin 76 Pegawainya
Sebagai informasi, KPK menahan 15 tersangka kasus pungli di rutan lembaga antirasuah. Penahanan dilakukan setelah para tersangka diperiksa sebagai tersangka.
Dari 90 pegawai yang terlibat pungli rutan KPK, 78 di antaranya telah dijatuhi sanksi etik berat. Sedangkan 12 orang lainnya diserahkan kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa untuk diproses.
Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Sebutan Lurah dan Korting
Alasannya, Dewas KPK belum terbentuk ketika 12 orang itu melakukan pelanggaran etik.
Editor: Rizky Agustian