Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Ungkap Ada Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur, Usul Sistem Deteksi Dini
Advertisement . Scroll to see content

Dasco: Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, Putusan MK Berlaku saat Pendaftaran

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:08:00 WIB
Dasco: Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, Putusan MK Berlaku saat Pendaftaran
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan sebelumnya telah menyurati pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada. DPR tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK yang menjadi sorotan yakni nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan nomor 60 menjelaskan soal ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon, sedangkan putusan nomor 70 mengatur soal batas umur. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut