Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Dakwaan Billy Sindoro, Meikarta Suap Pemkab Bekasi soal Tata Ruang

Kamis, 20 Desember 2018 - 11:21:00 WIB
Dakwaan Billy Sindoro, Meikarta Suap Pemkab Bekasi soal Tata Ruang
Dalam dakwaan Billy Sindoro, Jaksa KPK mengungkapkan pihak Meikarta menyuap Pemkab Bekasi terkait tata ruang Rp2,5 miliar.
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian uang tersebut diserahkan kepada Bupati Neneng Hasanah di rumah pribadinya," ujarnya.

Pada April 2017, Wayan mengatakan, Edi dan Satriadi kembali menyerahkan uang kepada Jamaludin sebesar Rp1 miliar untuk proses penandatanganan persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi.

RDTR untuk WP I dan WP IV kemudian diajukan Pemkab Bekasi ke DPRD Kabupaten Bekasi dan disahkan pada Mei 2017. Sementara WP II dan WP III diajukan dan disahkan pada Juli 2017.

RDTR Kabupaten Bekasi yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan proyek Meikarta itu diajukan ke Gubernur Jawa Barat saat itu Ahmad Heryawan (Aher) untuk disetujui. Namun pengajuan WP I hingga IV ditunda dalam rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKPRD) Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Deddy Mizwar.

Deddy meminta penjelasan kepada Neneng terkait lokasi Meikarta. Setelah mendapat penjelasan, Deddy kembali meminta penjelasan terkait perizinan pembangunan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut