Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement . Scroll to see content

Dakwaan Billy Sindoro, Meikarta Suap Pemkab Bekasi soal Tata Ruang

Kamis, 20 Desember 2018 - 11:21:00 WIB
Dakwaan Billy Sindoro, Meikarta Suap Pemkab Bekasi soal Tata Ruang
Dalam dakwaan Billy Sindoro, Jaksa KPK mengungkapkan pihak Meikarta menyuap Pemkab Bekasi terkait tata ruang Rp2,5 miliar.
Advertisement . Scroll to see content

"Neneng Hasanah menjawab sudah dikeluarkan IPPT (izin peruntukan penggunaan tanah) untuk proyek Meikarta kepada PT Lippo Cikarang seluas 84,6 hektare. Sementara sisanya 380 hektare diserahkan kepada Pemprov Jabar karena harus mendapatkan persejutuan," kata Wayan.

Deddy pun meminta agar semua perizinan dihentikan terlebih dahulu sebelum ada rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. Atas permintaan itu, Pemkab Bekasi sepakat akan menghentikan sementara proyek pembangunan Meikarta.

Proyek Meikarta Berhenti Sementara

Wayan menjelaskan, keponakan, Billy Sindoro, Josep Christopher Mailool kemudian menghubungi Henry Jasmen P Sitohang. Henry adalah konsultan perizinan proyek Meikarta.

Josep menawarkan pekerjaan pengurusan perizinan pembangunan proyek Meikarta yang belum selesai ke Henry. Henry lalu mengajak rekannya Fitradjaja Purnama dan Taryudi (Konsultan Lippo Group).

Henry dan Fitradjaja bertemu Billy Sindoro, Edi dan Bartholomeus Toto selaku Presiden Direktur PT Lippo Cikarang. "Saat itu terdakwa (Billy Sindoro) menyampaikan kepada Fitradjaja Purnama, 'Ya udah mas, tolong dikawal ya'," ujar Wayan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut