Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Tumpang Tindih Perizinan Hutan, Kemenhut Buat Sistem Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:36:00 WIB
Cegah Tumpang Tindih Perizinan Hutan, Kemenhut Buat Sistem Digital
Menhut Raja Juli Antoni (dok. Kemenhut)
Advertisement . Scroll to see content

DSS Jaga Rimba mengintegrasikan berbagai aplikasi lintas direktorat jenderal, informasi geospasial tematik, hingga aturan yang menjadi dasar dalam memahami keterkaitan kawasan, perizinan, serta para pemegang hak dan kewajiban.

“Jadi idenya sederhana, namun saya kira memiliki urgensi historis untuk memperbaiki kinerja kita, tidak hanya sekedar aplikasi, ini adalah kita coba membenahi cara berpikir kita, kita tidak boleh lagi ada ego sektoral, dirjen-dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando ke UPT secara sendiri,” katanya.

Menhut menyebut, DSS Jaga Rimba menjadi instrumen penting dalam mendorong terwujudnya One Map Policy Kehutanan atau satu peta kawasan hutan yang menjadi referensi bersama dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan. 

Saat ini, sistem tersebut didukung oleh 82 Informasi Geospasial Tematik yang dihasilkan 24 unit kerja eselon II serta 123 Rules and Relations yang memungkinkan analisis data lebih komprehensif dan akurat.

Selain itu, DSS Jaga Rimba dilengkapi fitur Early Warning System yang dapat memberikan notifikasi otomatis apabila terdeteksi potensi tumpang tindih perizinan, irisan permohonan, maupun hotspot yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Fitur tersebut diharapkan mempercepat langkah mitigasi dan tindak lanjut berbasis data.

“Meskipun belum sempurna aplikasi ini tapi niat sederhana kita kita bisa menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan kita sebagai bangsa,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut