Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Ngadu ke Prabowo, Minta Direhabilitasi Bukan Dikirim ke Nusakambangan!
Advertisement . Scroll to see content

Buron Adelin Lis Langsung Dieksekusi ke Rutan Salemba Cabang Kejagung

Sabtu, 19 Juni 2021 - 23:15:00 WIB
Buron Adelin Lis Langsung Dieksekusi ke Rutan Salemba Cabang Kejagung
Buron Adelin Lis saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenakan rompi tahanan dan tangan di borgol, Jakarta, Sabtu (19/6/2021) malam. (Foto: Dimas Choirul).
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Adelin Lis berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) 2008 atas kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis Hakim MA memvonis Adelin Lis dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

Selain itu, Adelin Lis juga dihukum membayar pidana uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar serta dana reboisasi US$2,938 juta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut