Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan
Advertisement . Scroll to see content

Brigjen Endar Priantoro Dicopot, Wapres Ingatkan KPK Kembali kepada Aturan Soal Mutasi Pegawai  

Jumat, 14 April 2023 - 16:48:00 WIB
Brigjen Endar Priantoro Dicopot, Wapres Ingatkan KPK Kembali kepada Aturan Soal Mutasi Pegawai  
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berbicara pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.. (Foto Setwapres).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali pada aturan yang berlaku terkait mutasi pegawai. Pasalnya, internal KPK saat ini sedang menjadi sorotan pasca-pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Wapres pun meminta agar dibangun komunikasi untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. Selain itu, harus kembali kepada aturan sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Ya sebaiknya membangun komunikasi bertemu, duduk bersama mencari solusi. Solusinya kembali kepada aturan saja. Jadi tidak ada suatu pihak yang maunya sendiri, duduk bersama, bertemu berunding, aturan yang benarnya seperti apa, kembali saja ke aturan, back to aturan,” kata Wapres dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

“Kalau itu sudah bisa disepakati saya kita nggak ada masalah. Saya harap begitu, ada saling pengertian dan kembali kepada landasan, sudah ada landasannya kan, aturannya sudah ada,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut