Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri: Kami Harap Keadilan Ditegakkan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Korupsi Laptop Chromebook ke KY

Senin, 06 Juli 2026 - 14:26:00 WIB
Breaking News: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Korupsi Laptop Chromebook ke KY
Pengacara dan istri eks Mendikbudristek Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM ke KY, Senin (6/7/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menyinggung perihal dua sikap hakim yang dinilai tidak menunjukkan sikap imparsial. 

"Mereka dalam proses persidangan, ketika ada fakta-fakta yang meringankan terdakwa malah seperti diabaikan. Tetapi yang memberatkan malah digali sedemikian rupa. Itu kami buktikan dengan video-video rekaman yang dalam proses persidangan," tuturnya.

Diketahui, Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan tersebut. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan, Selasa (30/6/2206). 

Nadiem juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari penjara. Selain itu, Nadiem turut dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut