Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Sita Aset Istri-Anak Ko Erwin, Diduga Hasil Pencucian Uang Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim usai Ditangkap

Jumat, 24 April 2026 - 18:02:00 WIB
Breaking News: Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim usai Ditangkap
Istri dan dua anak bandar narkoba Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta usai ditangkap di NTB terkait TPPU narkoba. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiganya langsung dibawa menuju Gedung Bareskrim Polri. Penyidik yang mendampingi ketiganya terlihat membawa koper dan tas diduga berisi barang bukti terkait penangkapan tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan pihaknya juga menyita sejumlah aset terkait perkara tersebut.

"Barang bukti tindak pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," kata Eko, Jumat (24/4/2026). 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Ko Erwin yang diduga menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Nama Ko Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Didik. Dia terseret dalam perkara bersamaan dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Didik diduga menerima dana sebesar Rp1 miliar dari Ko Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Ko Erwin disebut sebagai pemasok sabu-sabu kepada AKP Malaungi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut