Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:59:00 WIB
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mencontohkan bahwa penetapan tersangka maupun penahanan terhadap pejabat negara, termasuk menteri, selama ini tidak pernah mensyaratkan izin Presiden.

"KPK pernah menangkap menteri juga tidak izin Presiden. Kejaksaan Agung menangkap dan menahan menteri juga tidak ada aturan izin Presiden. Bahwa tata krama itu urusan lain, tetapi kalau alat bukti cukup ya tersangka. Saya yakin Presiden Prabowo mendukung penuh pemberantasan korupsi," kata Boyamin.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Hotman Paris Hutapea telah ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman pun mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut