Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Janji untuk Rakyat: Biaya Haji akan Diturunkan
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Haji 2024 Disepakati Jadi Rp93,4 Juta, Ini Besaran yang Harus Dibayar per Jemaah

Senin, 27 November 2023 - 16:18:00 WIB
Biaya Haji 2024 Disepakati Jadi Rp93,4 Juta, Ini Besaran yang Harus Dibayar per Jemaah
Ilustrasi biaya Haji 2024 yang telah disepakati menjadi Rp93,4 Juta dengan besaran yang harus dibayar per jemaah Rp56 juta. (Foto/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI juga mengusulkan adanya penambahan petugas haji. Sebab kuota petugas haji pada tahun ini hanya 2.210 orang.

"Kami mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi untuk penambahan petugas haji," katanya.

Sebelumnya pada 13 November 2023, Menag Yaqut mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah. 

Dalam menyusun usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut