Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap
Advertisement . Scroll to see content

Begini Penampakan Mobil Mercedes-Benz Sprinter Milik SYL yang Disita KPK

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:44:00 WIB
Begini Penampakan Mobil Mercedes-Benz Sprinter Milik SYL yang Disita KPK
KPK menyita mobil Mercedes-Benz milik eks Mentan SYL. Begini penampakannya. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz Sprinter milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mobil itu disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL sebagai tersangka.

Pantauan di Kantor KPK, Selasa (14/5/2024), mobil berwarna hitam tersebut tampak terparkir di halaman belakang gedung lembaga antirasuah. Kaca depan ditempel pita penyitaan berwarna merah dan hitam.

Saat pintu mobil dibuka, terlihat dua koper berwarna oranye dan merah pada kabin kendaraan. Koper tersebut diduga berisi barang atau dokumen yang telah disita terkait kasus TPPU SYL.

KPK menyita mobil Mercedes-Benz milik eks Mentan SYL. Begini penampakannya. (Foto: Raka Dwi Novianto)
KPK menyita mobil Mercedes-Benz milik eks Mentan SYL. Begini penampakannya. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Tak lama setelah ditampilkan kepada awak media, mobil tersebut dibawa tim KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Dewi Sartika, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan mobil tersebut disita pada Senin (13/5/2024) lalu.

"Senin (13/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit mobil merek Mercedes-Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil," kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut