Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Punya Waktu 14 Hari Kaji Laporan Iklan Prabowo Diduga Libatkan Anak Kecil

Jumat, 24 November 2023 - 04:25:00 WIB
Bawaslu Punya Waktu 14 Hari Kaji Laporan Iklan Prabowo Diduga Libatkan Anak Kecil
Bawaslu punya waktu 14 hari tangani laporan iklan tim kampanye Prabowo masuk kategori pelanggaran atau tidak. (Foto: Bawaslu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau tindak pidana maka 1x24 jam itu harus sudah masuk penyelidikan Bawaslu. Setelah itu ditentukan di Sentra Gakumdu masuk ke penyidik polisi. 14 hari di kepolisian," katanya.

"Di kejaksaan 5 hari untuk tindak pidana dan kemudian di pengadilan negeri itu 7 hari. Jadi cepat. Kalau banding itu 7 hari juga," ucapnya lagi.

Kemudian bila terkait pelanggaran administrasi, Bawaslu punya waktu 14 hari untuk memutuskan laporan tersebut.

"Untuk menentukan itu pelanggaran administrasi terbukti atau tidaknya," kata Bagja.

Dalam proses pengkajian, Bawaslu juga akan menghadirkan ahli. Sebab dalam tayangan iklan seperti kampanye tersebut, Prabowo berwujud artificial intelligence (AI).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut