Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Punya Waktu 14 Hari Kaji Laporan Iklan Prabowo Diduga Libatkan Anak Kecil

Jumat, 24 November 2023 - 04:25:00 WIB
Bawaslu Punya Waktu 14 Hari Kaji Laporan Iklan Prabowo Diduga Libatkan Anak Kecil
Bawaslu punya waktu 14 hari tangani laporan iklan tim kampanye Prabowo masuk kategori pelanggaran atau tidak. (Foto: Bawaslu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membutuhkan 14 hari untuk mengkaji laporan iklan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto yang diduga melibatkan anak kecil. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

"Tapi kan tadi dari pas kajiannya gitu kan, 14 hari, semoga sih cepat," ujarnya di Jakarta, Kamis, (23/11/2023).

Menurutnya ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum akhirnya Bawaslu memutuskan laporan tersebut. Tahap pertama yakni proses pengkajian syarat formal dan materiel.

Apabila syarat tersebut terpenuhi, bisa dilanjutkan ke proses penentuan kategori pelanggaran. Namun, apabila syarat tersebut belum terpenuhi, Bawaslu akan memberikan kesempatan selama 3 hari bagi pelapor untuk memperbaiki laporannya.

Setelah itu, penentuan kategori pelanggaran. Ada tiga kategori yakni, pelanggaran tindak pidana, admistrasi dan lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut