Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Selamatkan Uang Negara Rp222 Miliar Sepanjang 2020

Rabu, 09 Desember 2020 - 08:21:00 WIB
Bareskrim Polri Selamatkan Uang Negara Rp222 Miliar Sepanjang 2020
Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyelamatkan uang negara sebanyak Rp222.753.250.083 sepanjang tahun 2020. Jumlah itu didapatkan sejak bulan Januari hingga Oktober tahun 2020.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 435 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.

"Januari hingga Oktober telah dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp222.753.250.083," kata Listyo dalam keterangannya, Jakarta, (9/12/2020).

Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.346. Dari angka itu, 435 di antaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 393, dilimpahkan 16 dan dihentikan atau SP3 ada 26 perkara.

Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sehanyak 911 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut