Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Naikkan Kasus Jin Buang Anak ke Penyidikan, Edy Mulyadi Tersangka?

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:33:00 WIB
Bareskrim Naikkan Kasus Jin Buang Anak ke Penyidikan, Edy Mulyadi Tersangka?
Tangkapan layar Edy Mulyadi (kanan) menyampaikan permohonan maaf (Foto: YouTube/Bang Edy Channel)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status penyidikan dugaan ujaran kebencian yang menjerat Edy Mulyadi dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status hukum tersebut setelah mengambil alih seluruh laporan polisi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Sebelumnya Bareskrim mengambil alih seluruh laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap masyarakat dari beberapa Polda jajaran terkait hal tersebut. 

Laporan polisi terhadap Edy Mulyadi ada tiga yang diterima. Yakni, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Bareskrim Polri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut