Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Perempuan Ini Lapor ke Bareskrim

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:09:00 WIB
Ngaku Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Perempuan Ini Lapor ke Bareskrim
Seorang perempuan melapor ke Bareskrim Polri mengaku disekap, dianiaya, dan dipaksa meracik sabu oleh oknum aparat selama sekitar 2,5 tahun. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Seorang perempuan melaporkan dugaan penyekapan, penganiayaan, dan penyiksaan yang diduga dilakukan oknum aparat berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Korban mengaku mengalami berbagai tindakan kekerasan selama sekitar 2,5 tahun dan telah menjalani visum di RS Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, mengatakan laporan dibuat atas dugaan sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

"Kami telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Raden Reza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Usai membuat laporan, korban langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Menurut Raden, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan sebelum korban dibawa ke RS Polri untuk menjalani Visum et Repertum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut