Ngaku Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Perempuan Ini Lapor ke Bareskrim
JAKARTA, iNews.id – Seorang perempuan melaporkan dugaan penyekapan, penganiayaan, dan penyiksaan yang diduga dilakukan oknum aparat berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Korban mengaku mengalami berbagai tindakan kekerasan selama sekitar 2,5 tahun dan telah menjalani visum di RS Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, mengatakan laporan dibuat atas dugaan sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.
"Kami telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Raden Reza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Usai membuat laporan, korban langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Menurut Raden, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan sebelum korban dibawa ke RS Polri untuk menjalani Visum et Repertum.