Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:00 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka
Ilustrasi praktik jual beli bayi via medsos di Indonesia terbongkar. (Foto: India Today)
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 12 tersangka kasus jual-beli bayi

*Kelompok perantara*

1. Tersangka berinisial NH diduga menjual bayi kepada calon pengadopsi di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta.

2. Tersangka LA menjual bayi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Jambi.

3. Sementara tersangka S berperan dalam jual beli bayi di wilayah Jabodetabek. 

4. Kemudian EMT menjual bayi di Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat.

5. Tersangka ZH, H, dan BSN diduga menjual bayi di Jakarta

6. Tersangka F menjual bayi di Kalimantan Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut